Foto : Pekerjaan Penggantian Jembatan Ruas Sagea-Patani |
makianopost.com. - Pelaksanaan pekerjaan Penggantian Jembatan Sagea – Patani CS pada ruas jalan Sagea – Patani kabupaten Halmahera Tengah diduga bermasalah.
Pelaksana Kontraktor pada kegiatan proyek tersebut PT. Karya Usaha Mandiri Utama dan selaku Pihak Konsultan PT.Estik Griya Konsultan KSO PT.Laras Sembada, berdasarkan hasil penelusuran makianopost.com bersama Presidium LMND Maluku Utara pada tanggal 27 juli 2024 lalu, kegiatan dilapangan hanya berupa pembersihan lokasi pekerjaan dan pembuatan jembatan darurat.
Pekerjaan tersebut ditenderkan melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku Utara Dirjend Bina Marga Kementrian PUPR RI dengan Alokasi Dana sebesar Rp.29.069.613.000,- yang harus diselesaikan selama 275 hari sejak dikeluarkannya kontrak pekerjaan.
Ironisnya, Papan Informasi Proyek tidak dicantumkan tahun anggaran pelaksanaan, nomor kontrak pekerjaan serta tanggal mulai dan akhir kontrak, yang mana hal ini tentunya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis serta Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Foto : Jembatan Darurat Ruas Sagea-Patani |
Pihak Ka. Balai PJN Maluku Utara dan PPK 2.2 Wilayah 2 Maluku Utara ketika di sambangi di kantor Balai PJN Malut, tidak berada di tempat, Informasi yang di sampaikan Security, “ Kepala Balai, KTU dan PPK sementara berada di Bandung mengikuti kegiatan sejak minggu kemarin “, imbuhnya.
Berkaitan dengan sejumlah dugaan atas pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, mendapat kritikan keras dari sejumlah Elemen OKP dan LSM Anti Korupsi Maluku Utara, “ Dugaan kuat kami kontrak pekerjaan ini sudah sejak bulan april lalu, itu artinya pada kegiatan tersebut sudah ada termin pencairan atau pencairan uang muka, bagaimana jadinya pekerjaan ini jika yang dikerjakan di lokasi hanya pembuatan jembatan darurat dan tidak ada matrial struktur yang onsite dilokasi hingga bulan agustus ini “ Tegas Rahmat Karim,.S.Pd Pengurus Presidium LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) Wilayah Maluku Utara.
Menurut Rahmat Karim, Ruas Jalan Nasional Sagea – Patani, sejak berapa tahun lalu juga terdapat longsoran tepi jalan yang sangat serius dan hal ini dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat setempat, tetapi hingga kini belum ada perbaikan dari pihak PPK 2.2 Balai PJN Maluku Utara, “ Hal ini kita sudah koordinasi dengan Ketua Umum LMND di Jakarta dan dalam tempo dekat ini bakal kita koordinasikan sejumlah dugaan pelanggaran Pelaksanaan Jalan Nasional di Maluku Utara dengan Direktur Pembangunan Jalan Kementrian PUPR di kantor pusat Jakarta” tandasnya.
Ia juga menambahkan, Pekan depan ini kami bakal merespon hal ini dengan kegiatan aksi unjukrasa pada Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku Utara serta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sebagai bentuk upaya pencegahan adanya dugaan dan indikasi gratifikasi proyek dan dugaan indikasi korupsi “ tegasnya
Editor : Alan Ilyas,.S.Sos