
Kawasan pertambangan ini terpusat dikecamatan maba dengan meliputi Desa Buli, Buli Asal, Buli Karya, Teluk Buli, Geltoli, Wayafli, Sailal, dan Desa Gamesan.
Laporan tersebut disampaikan Aliansi Pemuda Peduli Maluku Utara (APPI-MALUT), melalui aksi unjukrasa di kejaksaan tinggi Maluku utara, Jumat (27/12/2024).
Wahyudi M.Zen selaku kordinator menyampaikan, "Proses tahapan sosialisasi ANDAL PT.Priven Lestari yang dilaksanakan di Lantai 3 Kie Raha 5 Hotel Muara Ternate jelas tidak sesuai dengan ketentuan, dimana mestinya proses sosialisasi rencana kegiatan pertambangan tersebut harus dilaksanakan ditengah-tengah masyarakat lingkar pertambangan dikecamatan maba dan bukan di hotel diluar lokasi pertambangan", Ungkapnya
Koordinator aksi ini juga menambahkan, Dampak lingkungan yang akan ditimbulkan akibat dari aktifitas pertambangan bukan hal sepele, apalagi lokasi PT. Priven Lestari ini berada dalam kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang tentunya membahayakan masyarakat sekitar khususnya berkaitan dengan sumber air yang selama ini menjadi penunjang utama dalam kebutuhan kehidupan sehari-hari serta kepentingan pengelolaan sawah dikecamatan wasilei.
Hal tersebut dalam hemat kami pihak perusahaan tidak mempertimbangkan biaya lingkungan, sosial dan kesehatan yang ditimbulkan, serta pengendalian, pengelolaan perlindungan terintegrasi dan pengelolaan sumber daya alam secara efisien yang mana hal ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Olehnya itu Wahyudi M.Zen menegaskan, kami meminta kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera lakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara Michael Tjahjadi Direktur Utama PT.Priven Lestari berkaitan dengan ke absahan Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) milik PT. Priven Lestari.
Selain itu kami juga mendesak kepada Kementrian ESDM Republik Indonesia, segera cabut izin usaha pertambangan PT. Priven Lestari dimana perusahaan ini juga masih dalam sengketa kepemilikan hak atas perusahaan tersebut, Ungkapnya.
Sampai berita ini dipublis, redaksi makianopost.com berusaha untuk mengkonfirmasi pihak manajemen PT.Priven Lestari.
Penulis Andhikasyahputra
Editor Redaksi MakianoPost