
TERNATE, MakianoPost - Pekerjaan Pembangunan Jalan Segmen III Ruas Trans Galela - Loloda Tahun 2017 - 2019 (Multiyers) yang dikerjakan PT. Ikhlas Bangun Sarana, disoalkan Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara.
Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) melalui aksi unjukrasa didepan kejaksaan tinggi Maluku utara, kamis(23/01/2025). Meminta agar penegak hukum segera lakukan pengusutan atas pelaksanaan Pekerjaan Jalan Segmen III Ruas Trans Galela - Loloda (Multiyers) yang berlokasi di Desa Ngajam – Apulea Kabupaten Halmahera Utara Senilai Rp 67.100.000.000,- sepanjang 21,5 Kilometer tahun anggaran 2017 – 2019, yang dinilai merugikan keuangan Negara.
Sandi Usman,.SH Selaku Koordiantor Wilayah FORES Maluku Utara menyampaikan, “Melalui aksi unjukrasa ini kami meminta kepada Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera membentuk Tim Penyelidikan, guna melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Ikhlas Bangun Sarana yang berkaitan dengan dugaan korupsi pekerjaaan Jalan Ruas Trans Galela - Loloda (Multiyers) yang dilaksanakan pada Tahun 2017-2019 lalu, yang diduga kuat tidak diselesaikan sesuai kententuan kontrak pekerjaan”,Ungkapnya
Selain itu, Sandi Usman,.SH membeberkan, “Pekerjaan Pembangunan Jalan Trans Galela - Loloda dengan Sistem Multiyers Tahun 2017 - 2019 tersebut dengan Total Nilai Anggaran Yang di alokasikan Senilai Rp 293.000.000.000,- (293 Miliyar) yang Terbagi atas 3 Segmen, yaitu Segmen I Dengan Ruas Desa Salimuli - Posi Posi Dengan Volume 48,3 Kilometer dengan anggaran senilai Rp 138.600.000.000,00 (123,6 Miliyar) di kerjakan oleh PT. Sinar Putra Pratama, Segmen II Ruas Desa Posi Posi - Desa Ngajam dengan Volume 24,8 Kilometer dengan Anggaran Senilai Rp 87.300.000.000,00 dikerjakan oleh PT. Sinar Sama Sejati, Sementara Segmen III, Ruas dari Desa Ngajam - Desa Apulea Dengan Volumen 21,5 Kilometer Senilai Rp.67.100.000.000,00 di kerjakan oleh PT. Ikhlas Bangun Sarana, Dugaan Proyek tersebut tidak selesai dikerjakan dan tidak di nikmati oleh warga masyarakat Halmahera Utara”, bebernya
Koordiantor Wilayah FORES Maluku Utara menyampaikan,” FORES tetap konsisten mengawal laporan dan informasi yang mana telah kita sampaikan ke kejati malut khususnya berkaitan dengan dugaan korupsi pekerjaan jalan tersebut, hingga kasus ini ditingkatkan”,*Tutupnya
Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost