Polemik Data Penyalur BBM di Halmahera Selatan, DPRD Desak Transparansi Disperindag

Sebarkan:
HALSEL,MakianoPost – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Halmahera Selatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berlangsung tegang. DPRD menyoroti ketidaklengkapan data penyalur bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang seharusnya menjadi syarat utama dalam proses distribusi.

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rustam Djalil, mengkritisi Disperindag yang hanya memiliki data jumlah pangkalan BBM tanpa mencantumkan data penyaluran dari agen ke pangkalan. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam distribusi BBM subsidi.

"Kami menilai RDP ini perlu dilanjutkan karena Disperindag belum bisa menunjukkan data penyaluran BBM subsidi secara lengkap. Dari tiga agen yang beroperasi, hanya PT Sinergi yang telah menyampaikan data penyalurnya. Sementara PT Babang Raya dan PT Mitamal Berkah Malut hingga kini belum menyerahkannya. Jika pangkalan tidak memiliki data penyalur, bagaimana kita bisa memastikan distribusinya berjalan sesuai aturan?" ujar Rustam dalam RDP yang digelar pada Kamis,(30/1).

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Irawan Adam. Ia menegaskan bahwa data penyalur harus menjadi syarat wajib bagi pangkalan BBM subsidi untuk memastikan akurasi jumlah pasokan yang diterima masyarakat.

"Kalau data ini tidak jelas, bagaimana kita bisa mengetahui berapa banyak BBM subsidi yang diterima oleh setiap pangkalan? Atau berapa liter minyak tanah yang diterima setiap kepala keluarga? Ini harus ada datanya, jika tidak, mengapa mereka tetap diberi pasokan?" tegas Irawan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Halmahera Selatan, Nurbaiti karmila SE, MM , menyatakan bahwa agen BBM akan segera melengkapi data yang diminta. Saat ini, hanya PT Sinergi yang telah menyerahkan data konsumen, sedangkan PT Babang Raya dan PT Mitamal Berkah Malut belum melakukannya. Namun, kedua agen tersebut berjanji akan menyampaikan data dalam pekan ini.

Untuk memastikan keakuratan data yang disampaikan, DPRD mengusulkan pengawasan langsung oleh aparat desa dan camat. Dengan demikian, data penerima BBM subsidi dapat diverifikasi berdasarkan daftar Kepala Keluarga (KK) di setiap desa.

Polemik ini mencerminkan perlunya tata kelola distribusi BBM subsidi yang lebih transparan dan akuntabel di Halmahera Selatan. DPRD mendesak Disperindag segera menyusun sistem pendataan yang lebih ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini