Kapolda Malut Brigjen Pol Waris Agono , Didesak Usut Tuntas Kekerasan Seksual Siswa SD Oba Utara

Sebarkan:
Ternate, MakianoPost - Aksi Solidaritas korban kekerasan seksual di depan Polda Maluku Utara, digelar sejumlah organisasi (FAK, SAMURAI, LMID, SPARTA, SULUH PEREMPUAN, KOPRI UNKHAIR, IMAWATI, FSBPI, SEKBER, HMT) senin,(17/3). Menuntut segera dilakukan tindakan tegas terhadap salah satu oknum ASN inisial YAK alias yusuf yang diduga sebagai terduga pelaku kekerasan seksual di kecamatan oba utara.

Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua orang siswa, ini terjadi pada tanggal 3 januari 2025 tepatnya di taman bacaan Desa Gosale Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.

Kedua korban kekerasan seksual ini adalah siswi yang masih duduk di bangku SD dan SMP pada kecamatan Oba Utara. Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan psikis.

Diketahui sebelumnya keluarga korban bersama kuasa hukum melaporkan kejadian itu di Polsek Oba Utara pada tanggal 8 januari 2025, dan hasilnya tidak dapat ditindak lanjuti dengan alasan laporan tersebut tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan.

Massa aksi menjelaskan, Maluku utara dengan tingkat kekerasan yang cukup tinggi, berdasarkan data Simfoni PPA, dimaluku utara terdapat 45 kasus kekerasan. dari jumlah tersebut terdapat 17 kasus kekerasan seksual yang tersebar disejumlah kabupaten kota.

Melalui aksi unjukrasa ini, massa aksi mendesak polda maluku utara secepatnya dapat menuntaskan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut, sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan serta undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sujumlah tuntutan massa aksi yang disampaikan kepada kapolda maluku utara Brigjen Pol Waris Agono, yaitu 1). Polda Maluku Utara segera lakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Pelaku Kekerasan seksual. 2). Polda Maluku Utara segera lakukan pemecatan terhadap Penyidik Polsek Oba Utara. 3). Berikan Keadilan dan Perlindungan untuk korban dan keluarga korban. 4). Berikan Penyuluhan Hukum kepada Polsek Oba Utara. 5). Hapuskan Relasi Kekerasan pada Institusi Kepolisian.

Setelah menyampaikan orasi di depan polda maluku utara hingga Pukul 14.00, massa kemudian membubarkan diri.

Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini