Penegak Hukum Diminta, Periksa Ahmad Purbaya Kepala BPKAD Malut.

Sebarkan:
Ternate, MakianoPost - Dugaan adanya keterlibatan Ahmad Purbaya atas dugaan korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut dengan total nilai anggaran kurang lebih Rp49.871.676.162,-, kembali disuarakan Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) - Maluku Utara melalui aksi unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi maluku utara, Senin (17/3).

Azis selaku koordinator menyampaikan, "Ini tindakan melawan hukum yang tidak bisa ditolerir. Ada 13 paket proyek di lingkup BPKAD Malut pada tahun 2023 itu telah dicairkan anggarannya 100 persen, tetapi progres pekerjaan tidak selesai " Ujar Aziz.

Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) - Maluku Utara, membeberkan sejumlah item Pekerjaan yang diduga kuat melibatkan Ahmad Purbaya selaku Kepala BPKAD Malut yaitu :
  1. Pekerjaan pembangunan kantin BPKAD Malut dengan Nilai Pagu Rp1,2 miliar lebih.
  2. Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Pejabat Pemerintah Senilai Rp1,8 miliar lebih.
  3. Anggaran Pos jaga dan ATM senilai Rp293 juta lebih.
  4. Pekerjaan Pembangunan Mushallah BPKAD Malut Senilai Rp3,5 miliar lebih.
  5. Pembangunan Gedung Serba Guna BPKAD Malut Senilai Rp9,4 miliar lebih.
  6. Pembangunan Gedung Asrama BPKAD Malut dengan nilai Rp28,1 miliar lebih.
  7. Penataan lanscape BPKAD Malut area depan senilai Rp1,7 miliar lebih.
  8. Pengawasan Pembangunan Gedung Asrama BPKAD Malut senilai Rp835 juta lebih.
  9. Pengawasan Gedung Serbaguna dengan nilai Rp364 juta lebih.
Azis menjelaskan, “Untuk pengawasan pembangunan Mushallah, Ahmad Purbaya diduga melakukan praktik korupsi Senilai Rp172.820.000.00, dan belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur serta jasa arsitektur lainnya,” ungkap azis.

Selain itu Azis selaku koordinator, juga membeberkan sejumlah kegiatan yang diduga melibatkan Ahmad Purbaya, yaitu Paket Kegiatan Perencanaan Sarana Pendukung Gedung BPKAD Malut senilai Rp. 428.129.220.00 serta Sarana Pendukung senilai Rp841.599.225.00.

Selain itu Aziz juga menambahkan “Ada juga Perencanaan Rumah Susun Pegawai Kantor BPKAD Malut senilai Rp979.869.427.50, sehingga Jumlah anggaran 13 paket proyek dengan nilai kurang lebih Rp49 miliar lebih ditambah dengan alokasi anggaran makan minum Senilai Rp11 miliar, serta anggaran perjalanan dinas BPKAD Malut senilai Rp27 miliar, Olehnya itu kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera lakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ahmad Purbaya” Ungkapnya.

Setelah melakukan orasi didepan kejaksaan tinggi, Massa aksi kemudian melanjutkan orasinya didepan Kediaman Gubernur Maluku Utara, sekitar Pukul 14.00. Dalam aksinya massa aksi mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos segera lakukan pencopotan jabatan Ahmad Purbaya, dari jabatannya sebagai Kepala BPKAD Maluku Utara.

Aksi Unjuk rasa ini, Massa juga mendesak kepada KPK Agar menelusuri Harta Kekayaan dan kepemilikan Asset Kepala BPKAD Malut, Karena berdasarkan data e - Laman LHKPN KPK, Bahwa Ahmad Purbaya diketahui telah melaporkan harta kekayaannya di KPK Tanggal 31 maret tahun 2023 untuk periode tahun 2022, Total harta kekayaan kepala BPKAD Malut senilai Rp.3,6 Miliyar, Padahal diketahui Ahmad purbaya diduga memiliki sejumlah asset di maluku utara maupun diluar maluku utara, salah satunya sebuah bangunan Kos-kosan mewah di Desa Lelilef Kab. Halmahera Tengah yang di daftarkan atas nama Musnawaty.

Selain itu, Kasubag Keuangan BPKAD Maluku Utara Safrina Marajabessy dan Badaruddin Sehe (Sopir Ahmad Purbaya) diduga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota sofifi yaitu di Desa kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala dan serta Tanah seluas 2 Haktare di Desa Dodinga Dekat lokasi Kampus Unkhair.

Setelah selesai manyampaikan tuntutan aksi di Kejaksaan Tinggi dan Kediaman Gubernur Maluku Utara , FMAK Malut berkomitmen akan tetap mengawal terus kasus ini dan menggelar aksi lanjutan dengan sejumlah LSM dan OKP di kantor Gubernur di Sofifi pada Kamis pekan Depan.

Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini